Detail Cantuman
Advanced SearchText
SELILIT SANG NABI: BISIK-BISIK TENTANG ALIRAN SESTA
KEMUNCULAN berbagai aliran sesat dalam tubuh agama dapat dianggap sebagai selilit yang sangat mengganggu. Kelahiran sejumlah aliran, ajaran, dan paham yang diberi stigma oleh lembaga agama sebagai sesat, menyimpang, membahayakan iman dan agama, sebenarnya terdapat dalam setiap sejarah agama mana pun.
Baru-baru ini
muncul aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang menganut keyakinan bahwa
telah datang utusan Tuhan (rasulullah) yang bernama Al-Masih Al-Maw'ud
pada masa sekarang. Pelantikan rasul ini terjadi pada 23 Juli 2006 di Gunung
Bunder, Bogor, Jawa Barat. Menurut aliran ini, tidak ada shalat lima waktu,
tetapi shalat hanya dikerjakan pada waktu malam. Aliran ini juga mencampuradukkan
ajaran trinitas ke dalam Islam dan meniadakan rukun Islam. Bahkan yang
cukup menggelikan, aliran ini ternyata juga memungut uang kepada para anggotanya
sebagai syarat untuk masuk surga.
Karena dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam, maka Majelis Ulama
Indonesia (MUI) DIY misalnya, telah menjatuhkan fatwa atas aliran ini sebagai
sesat. MUI menganggap orang yang mengikuti aliran ini telah keluar dari
agama Islam (murtad). Maka bagi mereka yang sudah telanjur mengikuti disarankan
agar segera bertobat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar (al-ruju/
ila al-haq).
Setelah mendapatkan penolakan dari umat Islam di Indonesia, akhirnya
Abussalam alias Ahmad Moshaddeq, pimpinan aliran sesat ini menyerahkan
diri ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2007. Dari hasil pemeriksaan,
ternyata dia adalah mantan pelatih bulu tangkis dan pensiunan PNS pegawai
Dinas Olahraga Pemprov DKI. Meski begitu, alirannya telah memiliki 41.000
pengikut tersebar di sembilan daerah di Indonesia.
Menggrogoti
Selain menggerogoti batang tubuh ajaran agama Islam, aliran
sesat juga dialami oleh hampir semua agama resmi. Katolik juga memiliki
apa yang disebut "bidah". Lembaga gereja (Kristen) Katolik telah
memberikan stigma pada sejumlah aliran keagamaan yang berseberangan atau
tidak sejalan bahkan bertentangan dengan ajarannya yang resmi. Kepedulian
lembaga gereja adalah menjaga kemurnian ajaran (orthodoxi) dan praksis
(orthopraxi).
Pertama, mengenai ajaran (orthodoxi), lembaga gereja mengaku
telah menerimanya dari Yesus Kristus, Putra Allah Bapa yang dalam persekutuan
dengan Roh Kudus telah mengilhami orang-orang tertentu untuk bersekutu
dalam paguyuban beriman yang dinamis. Lembaga ini membenarkan diri telah
menerima otoritas ilahi dalam wujud insani, supaya dengannya kemurnian
tetap terjaga.
Kedua, tentang praksis (orthopraxi) lembaga, apalagi hierarki,
"gembala" berkepentingan khusus, yakni membimbing, mengarahkan
agar praksis hidup para anggota lembaga gereja sejalan dengan ajaran yang
diyakini. Kedua unsur tersebut (ajaran dan praksis) dilestarikan dalam
dan oleh tradisi (halaman 18). Lembaga gereja menafsirkan aliran-aliran
dalam gereja yang merongrong dan memalsukan isi iman kepercayaan Kristen
adalah para bidaíah. Mereka inilah yang dicap sebagai para pengajar
sesat, karena menyimpang dan bertentangan dengan ajaran yang baku dan resmi.
Bidah memiliki konsep sendiri tentang jalan keselamatan, sehingga mayoritas
beranggapan bidaíah merupakan deviasi (gejala penyimpangan) dari
arus umum. Dengan kata lain, pada galibnya bidah merupakan kelompok
minoritas yang sedikit banyak militan dan radikal.
Buku ini mencoba mengangkat sisi-dalam ajaran atau aliran yang dicap
oleh lembaga gereja sebagai bidah. Ajaran dan praksis adalah dua aspek
utama yang dibahas oleh penulis. Secara biblis aliran-aliran keagamaan
yang pernah dicap "heretik" dikategorikan sebagai kelompok sektarian.
Keberadaan bidah telah mendorong gereja untuk merumuskan ajarannya dengan
tegas, karena para pemimpin gereja bertanggung jawab atas "keselamatan"
jemaat yang mereka layani.
Dalam kekristenan, bidah (heresi) berasal dari akar kata hairesis
yang berarti pilihan, dan kemudian sekte atau pilihan faksional. Selanjutnya,
bidah berarti menyangkal atau meragukan dengan tegas suatu kebenaran yang
sebenarnya harus diimani. Intinya, bidah meninggalkan dan mengambil
posisi berseberangan dengan ortodoksi (kepercayaan yang benar) dalam Kristen
(1 Kor 11:19, Gal 5:20, 2 Pet 2:1). Pada faktanya, bidah menjadi
suatu gerakan sentrifugal yang memecah-belah gereja.
Bidah
Buku ini memetakan puluhan kelompok bidaíah yang diklasifikasikan
penulisnya ke dalam enam gugus, yaitu: dualistis, trinitaris kristologis,
spiritual, eskatologis, moral dan politis religius. Dalam gugus dualistis
(berkelamin ganda; mengakui Tuhan tetapi juga memberontak kepada-Nya) misalnya,
terdapat aliran gnostisisme (gnosis dari bahasa Yunani berarti pengetahuan).
Aliran sesat ini mempraktikkan ritus-magis seperti upacara-upacara khusus
"keagamaan gnosis", jimat, gugon tuhon menjadi pengganti
tatanan dan nilai-nilai moral. Dalam gugus politis religius juga terdapat
aliran sesat galikanisme. Aliran ini merupakan gerakan yang menuntut kebebasan
tanpa keterikatan pada Sri Paus berkenaan dengan tradisi hidup menggereja,
yang sudah lama menjadi darah daging Prancis sejak lama. Aliran ini lahir
karena kecenderungan politis, yaitu sikap condong menerima campur tangan
kekuasaan sipil dalam masalah-masalah keagamaan.
Dalam menyikapi aliran sesat atau bidah ini, penulis buku ini mengingatkan
pentingnya sikap arif terhadap pandangan-pandangan atau ajaran-ajaran sesat
yang berseberangan dengan arus utama. Di Indonesia, Katolik pernah direpotkan
dengan munculnya Gereja Setan, gerakan Mormon yang pernah dilarang di Indonesia.
Pondok Nabi yang menggemparkan dengan penantian hari pengangkatan di Bandung
pada 2004. Gejala penampakan bunda Maria yang direkayasa oleh Thomas dari
Surabaya. Aliran sesat di Manggarai Tengah, dan sebagainya. Intinya, bahwa
secara sosiologis-historis aliran sesat itu merupakan sikap dari kelompok
minoritas yang menyimpang terhadap kebenaran dogmatis yang harus diimani
oleh kelompok mayoritas.
Ketersediaan
| 972/14 | My Library (RAK UMUM) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
200.7 EDD s
|
| Penerbit | Kanisius : Yogyakarta., 2013 |
| Deskripsi Fisik |
230 hlm.; 15 x 21 cm.
|
| Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
9789792117158
|
| Klasifikasi |
200
|
| Tipe Isi |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






