Detail Cantuman
Advanced SearchText
DARI KLAIM SEPIHAK HINGGA LAND REFORM: KONFLIK PENGUASAAN TANAH DI SURABAYA 1959-1967
Persoalan tanah di Indonesia memang rumit.adanya. Berdasarkan laporan dari The Economist (5/3/1994) menyebutkan bahwa hanya tujuh persen tanah di kepulauan Indonesia yang mempunyai status yang jelas. Perdagangan sertifikat ash dan
palsu membayangi pengaturan pola kepemilikan tanah. Beberapa orang yang mencoba mencari tanah kadang-kadang justru menemukan sejumlah surat sertifikat dengan status yang berbeda. Konflik tanah adalah kenyataan empirik sebagai dampak
ketidakjelasan penguasaan dan kepemilikan.Sebagai salah satu kota besar, Surabaya, seringkali menjadi tambatan hati arus urbanisasi yang berlangsung sejak masa kolonial Belanda. Disinilah kesemrawutan kebijakan atas tanah mulai
berlangsung, bahkan hingga Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 ditetapkan. Terlebih, konflik yang kerjadi di masyarakat tidak hanya sekedar memerlihatkan kebutuhan atas tanah sebagai bagian dari hak pemenuhan dasar manusia,
Ketersediaan
| 23/16 | 361.24 WIR d | My Library (RAK UMUM) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
361.24 WIR d
|
| Penerbit | STPN PRESS : Jakarta., 2011 |
| Deskripsi Fisik |
xxi + 197 hlm.; il.; 14 x 21 cm.
|
| Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
9786029824216
|
| Klasifikasi |
360
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






