Detail Cantuman
Advanced SearchText
ETIKA PROFESI HUKUM
Profesi hukum bukan saja menyangkut kepentinga individu (private trust) tetapi juga menyangkut kepentingan umum (public trust). Oleh karena itu; perlindungan kepentingan pribadi dan kepentingan umum selain diatur oleh perangkat hukum juga terpulang pada aturan-aturan hidup manusia yang tidak tertulis yang terpancar dari hati nuraninya sendiri; yakni agama; moral; dan etika. Tidak aneh jika ering terdengar profesi hukum terpolusi oleh tingkah laku profesionalnya.rnDengan mengulas profesi hukum itu sendiri; ukuran baik dan buruk; keadilan; serta hak asasi diharapkan buku ini menjadi bahan renungan bagi yang berprofesi di bidang hukum dalam menjalankan tugasnya; juga mahasiswa fakultas hukum dan syari'ah yang nantinya akan mengabdi di tengah-tengah masyarakat.rn
Ketersediaan
| 46/06 | 174.3 SUM e | My Library (KOLEKSI UMUM) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
174.3 SUM e
|
| Penerbit | Kanisius : Yogyakarta., 1995 |
| Deskripsi Fisik |
300 hlm.; 15 x 21 cm.
|
| Bahasa | |
| ISBN/ISSN |
9794973742
|
| Klasifikasi |
170
|
| Tipe Isi |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






