Image of TRAGEDI IPDN: KESAKSIAN PARA KORBAN DAN KOMENTAR PAKAR

Text

TRAGEDI IPDN: KESAKSIAN PARA KORBAN DAN KOMENTAR PAKAR



Perubahan nama STPDN menjadi IPDN tak membawa perubahan berarti pada budaya kekerasan di lembaga tersebut. Setelah hampir empat tahun; ternyata perubahan itu hanya setali tiga uang. Yang jelas hanya berubah nama saja; belum ada perubahan sistem pendidikan ke arah yang humanis. Budaya kekerasan masih kental dan terawat di sekolah yang terletak di Jatinangor; Jawa Barat.rnrnKasus tewasnya Cliff Muntu pada April lalu; membuka kembali ingatan kita pada kekerasan yang terjadi di kampus IPDN di tahun 2003. Wahyu Hidayat tewas akibat aksi kekerasan dari para seniornya. Namun; untuk mengusut dan membawa di wilayah hukum bukanlah hal yang mudah. Tengoklah sembilan siswa senior yang divonis penjara; mereka bisa dengan leluasa menjadi pegawai negeri sipil di kantor pemerintahan dan menjadi ajudan gubernur. Dari pengakuan Inu Kencana Syafi’i; “Para pembunuh Hidayat; yang jelas-jelas ditahan oleh polisi dan lalu diputuskan masuk penjara; tetap dinyatakan lulus dan di wisuda.” Inu lalu menulisnya di koran dengan judul Presiden melantik narapidana. Terungkapnya fakta ini memaksa Kejaksanaan Negeri Sumedang bergerak. Kejaksaan memberi batas waktu paling lambat besok pada mereka; untuk menjalani sisa tahanan; kurang lebih setahun di dalam penjara. Jejak kekerasan kian kentara; namun hukum tetap kesulitan menjangkau pelaku kekerasan di IPDN.


Ketersediaan

1040/07354.1 TRAMy Library (RAK UMUM)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
354.1 TRA
Penerbit MEDIAKITA : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x + 80 hlm.;il.; 15 x 23 cm.
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
350
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this